Sunday, December 20, 2009
8:11 PM | Diposkan oleh
Unknown
Magelang, (Analisa)
Panitia Angket Bank Century harus bekerja sesuai konstitusi dengan tidak merekomendasikan penonaktifan Wakil Presiden Boediono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani, kata Ketua DPR Marzuki Alie.
"Kita harus mengacu kepada konstitusi, saat ini sebaiknya proses pansus (panitia khusus,red.) itu dijalankan dulu," katanya usai pembukaan Musyawarah Nasional II Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (19-20 Desember 2009), di Temanggung, Sabtu.
Ia menyatakan, semua pihak yang terkait dengan kasus pencairan dana talangan kepada Bank Century dipanggil terlebih dahulu oleh Panitia Angket untuk didengarkan keterangannya. Kemungkinan, katanya, mereka diundang panitia hanya satu atau dua kali dan selanjutnya bisa melanjutkan tugas-tugasnya lagi.
Ia menyatakan, tidak ada aturan hukum tentang perlunya penonaktifan wapres dan menteri selama menjalani proses pemanggilan oleh dewan terutama terkait dengan kasus itu. "Kalau undang-undangnya tidak mengatur demikian, mengapa kita harus rekomendasikan (penonaktifan,red.)," katanya.
Ia mengatakan, keputusan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak menonaktifkan Boediono dari jabatan wapres telah sesuai dengan Pasal 7 UUD 1945 tentang pengangkatan dan pemberhentian Presiden dan Wapres. Keputusan serupa untuk Sri Mulyani, katanya, juga sesuai dengan UU Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara. "Presiden menyampaikan dasarnya UUD, berdasarkan UU Kementerian Negara," katanya. (Ant)
Sumber: http://www.analisadaily.com
Panitia Angket Bank Century harus bekerja sesuai konstitusi dengan tidak merekomendasikan penonaktifan Wakil Presiden Boediono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani, kata Ketua DPR Marzuki Alie.
"Kita harus mengacu kepada konstitusi, saat ini sebaiknya proses pansus (panitia khusus,red.) itu dijalankan dulu," katanya usai pembukaan Musyawarah Nasional II Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (19-20 Desember 2009), di Temanggung, Sabtu.
Ia menyatakan, semua pihak yang terkait dengan kasus pencairan dana talangan kepada Bank Century dipanggil terlebih dahulu oleh Panitia Angket untuk didengarkan keterangannya. Kemungkinan, katanya, mereka diundang panitia hanya satu atau dua kali dan selanjutnya bisa melanjutkan tugas-tugasnya lagi.
Ia menyatakan, tidak ada aturan hukum tentang perlunya penonaktifan wapres dan menteri selama menjalani proses pemanggilan oleh dewan terutama terkait dengan kasus itu. "Kalau undang-undangnya tidak mengatur demikian, mengapa kita harus rekomendasikan (penonaktifan,red.)," katanya.
Ia mengatakan, keputusan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak menonaktifkan Boediono dari jabatan wapres telah sesuai dengan Pasal 7 UUD 1945 tentang pengangkatan dan pemberhentian Presiden dan Wapres. Keputusan serupa untuk Sri Mulyani, katanya, juga sesuai dengan UU Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara. "Presiden menyampaikan dasarnya UUD, berdasarkan UU Kementerian Negara," katanya. (Ant)
Sumber: http://www.analisadaily.com
Artikel Lainnya
Kategori:
Ekonomi dan Bisnis
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Mobile
Artikel Islami pilihan
Hikayat
tentang tiga orang gadis bersaudara
Hikayat tentang tiga orang gadis bersaudara bagian ke 2
Ketabahan seorang wanita
hati mereka seperti hati burung
Seperti terhipnotis
Wasiat kepada para suami
Tentang maskawin didalam pernikahan
Membenci dan menghujat hukum yang di tetapkan ALLAH
7 Keajaiban yang kita lupakan
Ulama Banjar
Sultan Muhammad Seman
Tokoh Kalimantan Selatan: H. Ahmad Makkie, BA
Profile KH Idham Chalid
Hikayat tentang tiga orang gadis bersaudara bagian ke 2
Ketabahan seorang wanita
hati mereka seperti hati burung
Seperti terhipnotis
Wasiat kepada para suami
Tentang maskawin didalam pernikahan
Membenci dan menghujat hukum yang di tetapkan ALLAH
7 Keajaiban yang kita lupakan
Ulama Banjar
Sultan Muhammad Seman
Tokoh Kalimantan Selatan: H. Ahmad Makkie, BA
Profile KH Idham Chalid
Kategori
- #Daftar Isi# (1)
- 2012 (2)
- ahlak (5)
- ANDROID (1)
- aneh (1)
- angsana (1)
- anti virus (3)
- artikel gratis (13)
- artikel islami (21)
- backlink (6)
- backlink creator (7)
- balikpapan (1)
- banjarmasin (3)
- Bank Century (7)
- batubara (8)
- BBM (1)
- Berita (138)
- berita satui (6)
- blackberry (22)
- blackberry download (2)
- blogger template (5)
- blogspot tutorial (29)
- bola (1)
- Budaya (11)
- cerita artis (12)
- daftar (1)
- data (2)
- download (25)
- download film (10)
- download lagu (1)
- Ekonomi dan Bisnis (20)
- facebook login (10)
- facebook tutorial (13)
- Film (1)
- free (1)
- gadget (18)
- GIS Tutorial (1)
- global warming (1)
- gps (1)
- gratis (1)
- hacking (1)
- handphone (2)
- Harga Batubara Acuan (3)
- hiburan (3)
- Hikmah (34)
- Hukum (31)
- Indonesia (7)
- Internet (54)
- internet satellite (4)
- islam (29)
- IUP (3)
- Jakarta 2012 (1)
- kalimantan (1)
- kalimantan selatan (69)
- kaspersky (3)
- keamanan komputer (2)
- kehutanan (3)
- kelapa sawit (17)
- kesehatan (1)
- key (2)
- korupsi (1)
- Kotabaru (1)
- kpk (1)
- Kriminal (24)
- Lain-Lain (42)
- Lingkungan Hidup (32)
- link to (5)
- Listrik (2)
- live streaming (1)
- lucu (2)
- malware (1)
- mobil (1)
- mojokerto (1)
- mp3 (1)
- music (1)
- online (1)
- Opini (61)
- Pagatan (1)
- page rank checker (1)
- pantai (1)
- pemetaan (2)
- perbaikan (1)
- perkebunan (3)
- pertambangan (10)
- pertanian (1)
- Peta (1)
- Piala Dunia (4)
- Pilkada (12)
- pln (1)
- Poling Gubernur Kalimantan Selatan (5)
- polisi (2)
- Politik (46)
- Presiden (1)
- profile (2)
- Quick Count (1)
- ramadhan (9)
- Rekonsiliasi (1)
- satellite internet (1)
- satui (3)
- search engine (6)
- sejarah (3)
- sejarah satui (3)
- seo (61)
- software (40)
- Sosial (25)
- streaming (2)
- subtitle (2)
- sungai bawah laut (1)
- sungai dalam laut (1)
- susno duaji (2)
- tanah bumbu (10)
- Teknologi (32)
- tema (1)
- terorisme (1)
- theme (3)
- Tokoh (8)
- tokoh islam (2)
- trojan (1)
- tutorial (4)
- TV (2)
- ulama (1)
- unik (1)
- Update (1)
- video (1)
- virus (2)
- wayang (1)
- z (1)
Page Rank Check
Check Page Rank of your Web site pages instantly: |
This page rank checking tool is powered by Page Rank Checker service |
0 komentar:
Post a Comment
Terima Kasih atas kunjungannya