Tuesday, April 20, 2010
KPK Mesti Buktikan Rekayasa Proses Hukum

Headlines | Tue, Apr 20, 2010 at 19:10 | Jakarta, matanews.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta supaya lebih serius dalam menangani kasus yang menjerat Anggodo Widjojo, dengan benar-benar memperhatikan dakwaan secara lebih teliti dan terperinci.


“Kami menuntut KPK bertindak lebih aktif dan lebih serius untuk mengajukan Anggodo sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor),” kata Koordinator Divisi Hukum ICW, Febri Diansyah, di Jakarta, Selasa.

Menurut Febri, keseriusan KPK dalam menangani kasus Anggodo harus dibuktikan di dalam membuktikan dua hal terkait Anggodo.

Dua hal tersebut, adanya dugaan percobaan penyuapan terhadap pimpinan KPK untuk mempengaruhi proses hukum Anggoro Widjojo dalam kasus korupsi SKRT (Sistem Komunikasi Radio Terpadu).

Sedangkan hal lainnya adalah adanya rekayasa proses hukum terhadap dua pimpinan KPK dalam berbagai bentuk, mulai dari inisiatif pemberian uang, komunikasi dengan sejumlah penyidik dan pejabat kepolisian, surat pencabutan cekal palsu, dan dugaan gratifikasi terhadap pejabat di Kejaksaan Agung.

Selain itu, ICW juga mendesak supaya KPK bertindak tegas dalam membela pimpinan atau staf KPK yang dikriminalisasi. Febri juga memaparkan, kasus Anggodo oleh KPK saat ini sudah diajukan ke proses penuntutan dan dalam waktu dekat akan diproses di Pengadilan Tipikor. (*an/ham)

Artikel Lainnya

0 komentar:

Post a Comment

Terima Kasih atas kunjungannya

Mobile

Kategori

INFO THIS SITE

RSSMicro FeedRank Results My Ping in TotalPing.com

Page Rank Check

Check Page Rank of your Web site pages instantly:

This page rank checking tool is powered by Page Rank Checker service

Counter


live stats GoStats.com — Free hit counters Ping your blog, website, or RSS feed for Free