Friday, April 9, 2010
4:39 PM | Diposkan oleh
Unknown
Tidak semua yang di lihat, di dengar dan di beritakan itu adalah kebenaran, perlu ke hati-hatian di dalam menyikapinya. Kebebasan itu tidak sama dengan tanpa aturan. Hal ini kembali mengingatkan saya akan sebuah pesan yang menyatakan bahwa "jaman ini fitnah bertebaran dimana-mana" jadi bersikaplah lebih arif.
Berikut kutipan sebuah berita dari Kompas, Jum’at 9 April 2010
Polisi Tangkap Makelar Kasus Palsu
Jumat, 9 April 2010 | 05:21 WIB
Jakarta, Kompas
”Dalam pemeriksaan, ternyata yang bersangkutan diminta berbicara seperti itu. Materi yang dibicarakan skenarionya telah disiapkan rekan, yakni presenter televisi dalam acara itu. Atas kejadian ini, kami akan melaporkan kepada Dewan Pers dan Komisi Penyiaran Indonesia,” kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Edward Aritonang di Jakarta, Kamis (8/2).
Makelar kasus (markus) palsu itu mengaku selama 12 tahun praktik di Mabes Polri Jakarta. Semua perkataan dan pernyataannya ternyata hasil rekayasa.
Pria yang berprofesi sebagai tenaga lepas di media hiburan itu ternyata belum pernah sekali pun menginjakkan kaki ke Mabes Polri.
”Hal ini sangat menista nama baik Bareskrim dan Polri secara umum. Dia mengatakan pernah mengantar uang suap Rp 1 miliar ke Mabes Polri. Dia juga dibayar Rp 1,5 juta untuk berbicara di depan televisi,” ujar Edward yang menyesalkan adanya tayangan makelar kasus yang direkayasa.
Ia menambahkan, Pasal 36 Ayat 5A Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran menyebutkan, isi siaran dilarang memfitnah, menghasut, dan atau bohong.
Persoalan berita bohong diatur Pasal 57 Huruf d. Mereka yang melanggar pasal tersebut dapat dipenjara paling lama 5 tahun atau denda maksimal Rp 10 miliar.
Menurut Edward, dugaan sementara, siaran bohong itu disengaja. Seluruh acara disiapkan, skenario disiapkan, serta Andis disuruh mempelajari dan membaca sebelum pengambilan gambar di studio.
Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Ito Sumardi mengatakan, status Andis masih sebagai saksi.
”Proses pemeriksaan Andis masih berlangsung. Dia belum menjadi tersangka dan sebagai saksi tidak ditahan,” ujar Ito.
Andis sempat lari ke Bali setelah pengambilan gambar ”pengakuan makelar kasus”. Namun, setelah rindu istri dan dua anaknya, dia kembali ke Jakarta.
Hingga pukul 19.00, General Manager News TV One Toto Suryanto tidak bisa dihubungi meski ditelepon berkali-kali. Namun, dalam situs resmi TV One, Totok mengatakan tidak melakukan rekayasa. Pihaknya belum tahu apakah pria yang dibekuk Mabes Polri karena mengaku sebagai markus tersebut adalah orang yang menjadi narasumber TV One atau bukan.
Artikel Lainnya
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Mobile
Artikel Islami pilihan
Hikayat
tentang tiga orang gadis bersaudara
Hikayat tentang tiga orang gadis bersaudara bagian ke 2
Ketabahan seorang wanita
hati mereka seperti hati burung
Seperti terhipnotis
Wasiat kepada para suami
Tentang maskawin didalam pernikahan
Membenci dan menghujat hukum yang di tetapkan ALLAH
7 Keajaiban yang kita lupakan
Ulama Banjar
Sultan Muhammad Seman
Tokoh Kalimantan Selatan: H. Ahmad Makkie, BA
Profile KH Idham Chalid
Hikayat tentang tiga orang gadis bersaudara bagian ke 2
Ketabahan seorang wanita
hati mereka seperti hati burung
Seperti terhipnotis
Wasiat kepada para suami
Tentang maskawin didalam pernikahan
Membenci dan menghujat hukum yang di tetapkan ALLAH
7 Keajaiban yang kita lupakan
Ulama Banjar
Sultan Muhammad Seman
Tokoh Kalimantan Selatan: H. Ahmad Makkie, BA
Profile KH Idham Chalid
Kategori
- #Daftar Isi# (1)
- 2012 (2)
- ahlak (5)
- ANDROID (1)
- aneh (1)
- angsana (1)
- anti virus (3)
- artikel gratis (13)
- artikel islami (21)
- backlink (6)
- backlink creator (7)
- balikpapan (1)
- banjarmasin (3)
- Bank Century (7)
- batubara (8)
- BBM (1)
- Berita (138)
- berita satui (6)
- blackberry (22)
- blackberry download (2)
- blogger template (5)
- blogspot tutorial (29)
- bola (1)
- Budaya (11)
- cerita artis (12)
- daftar (1)
- data (2)
- download (25)
- download film (10)
- download lagu (1)
- Ekonomi dan Bisnis (20)
- facebook login (10)
- facebook tutorial (13)
- Film (1)
- free (1)
- gadget (18)
- GIS Tutorial (1)
- global warming (1)
- gps (1)
- gratis (1)
- hacking (1)
- handphone (2)
- Harga Batubara Acuan (3)
- hiburan (3)
- Hikmah (34)
- Hukum (31)
- Indonesia (7)
- Internet (54)
- internet satellite (4)
- islam (29)
- IUP (3)
- Jakarta 2012 (1)
- kalimantan (1)
- kalimantan selatan (69)
- kaspersky (3)
- keamanan komputer (2)
- kehutanan (3)
- kelapa sawit (17)
- kesehatan (1)
- key (2)
- korupsi (1)
- Kotabaru (1)
- kpk (1)
- Kriminal (24)
- Lain-Lain (42)
- Lingkungan Hidup (32)
- link to (5)
- Listrik (2)
- live streaming (1)
- lucu (2)
- malware (1)
- mobil (1)
- mojokerto (1)
- mp3 (1)
- music (1)
- online (1)
- Opini (61)
- Pagatan (1)
- page rank checker (1)
- pantai (1)
- pemetaan (2)
- perbaikan (1)
- perkebunan (3)
- pertambangan (10)
- pertanian (1)
- Peta (1)
- Piala Dunia (4)
- Pilkada (12)
- pln (1)
- Poling Gubernur Kalimantan Selatan (5)
- polisi (2)
- Politik (46)
- Presiden (1)
- profile (2)
- Quick Count (1)
- ramadhan (9)
- Rekonsiliasi (1)
- satellite internet (1)
- satui (3)
- search engine (6)
- sejarah (3)
- sejarah satui (3)
- seo (61)
- software (40)
- Sosial (25)
- streaming (2)
- subtitle (2)
- sungai bawah laut (1)
- sungai dalam laut (1)
- susno duaji (2)
- tanah bumbu (10)
- Teknologi (32)
- tema (1)
- terorisme (1)
- theme (3)
- Tokoh (8)
- tokoh islam (2)
- trojan (1)
- tutorial (4)
- TV (2)
- ulama (1)
- unik (1)
- Update (1)
- video (1)
- virus (2)
- wayang (1)
- z (1)
Page Rank Check
Check Page Rank of your Web site pages instantly: |
This page rank checking tool is powered by Page Rank Checker service |
0 komentar:
Post a Comment
Terima Kasih atas kunjungannya