Monday, December 13, 2010

1. TAHUKAH ANDA, bahwa jangka waktu PENANAMAN MODAL ASING pada jaman VOC adalah 75 tahun.  pada jaman Soeharto diturunkan jadi 35 tahun.
DAN KINI, SEJAK TAHUN 2007, MALAH JADI 95 TAHUN !!!
silakan cek kutipan pasal 22 UU PM tahun 2007 ini:
Pasal 22 UU PMA 2007(1) Kemudahan pelayanan dan/atau perizinan hak atas tanah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 huruf a dapat diberikan dan diperpanjang di muka sekaligus dan dapat diperbarui kembali atas permohonan penanam modal, berupa:
a. Hak Guna Usaha dapat diberikan dengan jumlah 95 (sembilan puluh lima) tahun dengan cara dapat diberikan dan diperpanjang di muka sekaligus selama 60 (enam puluh) tahun dan dapat diperbarui selama 35 (tiga puluh lima) tahun;
b. Hak Guna Bangunan dapat diberikan dengan jumlah 80 (delapan puluh) tahun dengan cara dapat diberikan dan diperpanjang di muka sekaligus selama 50 (lima puluh) tahun dan dapat diperbarui selama 30 (tiga puluh) tahun; dan

c. Hak Pakai dapat diberikan dengan jumlah 70 (tujuh puluh) tahun dengan cara dapat diberikan dan diperpanjang di muka sekaligus selama 45 (empat puluh lima) tahun dan dapat diperbarui selama 25 (dua puluh lima) tahun.[/spoiler]
2. TAHUKAH ANDA, bahwa HUTANG INDONESIA DALAM 5 TAHUN TERAKHIR ADALAH TERBESAR SEPANJANG SEJARAH ???
Dalam lima tahun terakhir jumlah utang Indonesia meningkat sebesar 31 persen dari Rp 1.275 triliun pada Desember 2003 menjadi Rp 1.667 triliun pada bulan Januari 2009 atau naik kurang lebih sebesar Rp 392 triliun.
Ini menempatkan Indonesia pada rekor utang terbesar sepanjang sejarah. Jumlah utang per kapita Indonesia pun meningkat. Jika pada 2004 utang per kapita Indonesia sekitar Rp 5,8 jutan per kepala, maka pada Februari 2009 melonjak jadi Rp 7,7 juta per kepala.
3. TAHUKAH ANDA, BAHWA DANA BLT BERASAL DARI HUTANG ASING???
Pernyataan sejumlah pengamat dan LSM bahwa dana bantuan langsung tunai (BLT) diambilkan dari utang luar negeri ternyata benar.
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Anwar Nasution mengkonfirmasi hal itu.Seperti diketahui Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Anwar Nasution dalam pertemuannya dengan DPR, Selasa (9/6/2009) menyatakan, dana BLT untuk rakyat ternyata dari pinjaman asing dengan bunga antara 12-13 persen. Artinya, utang luar negeri di masa pemerintahan SBY-JK dari tahun 2004-2009 ini mencapai Rp 400 triliun.
Beban Indonesia semakin berat. Uang yang dibagi-bagikan kepada rakyat dibiyai asing yang ternyata adalah utang.

Artikel Lainnya

1 komentar:

rumah mungil yang sehat said...

wah baru tahu ini bro.....
saya sangat berterima kasih atas informasi ini.>!
salam kenal !

Post a Comment

Terima Kasih atas kunjungannya

Mobile

Kategori

INFO THIS SITE

RSSMicro FeedRank Results My Ping in TotalPing.com

Page Rank Check

Check Page Rank of your Web site pages instantly:

This page rank checking tool is powered by Page Rank Checker service

Counter


live stats GoStats.com — Free hit counters Ping your blog, website, or RSS feed for Free