Monday, June 13, 2011
Menteri Lingkungan Hidup, Gusti Muhammad Hatta, menyebut banyak proses pembuatan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) perusahaan di daerah, termasuk Kalimantan Selatan tidak sesuai prosedur. Para Bupati diminta serius untuk menertibkan pertambangan dan pelabuhan khusus batu bara yang beroperasi kawasan hutan konservasi.
"Banyak Amdal yang dibuat perusahaan tidak melalui prosedur, tetapi melalui jalan tol," ungkapnya usai melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Tapin dan Hulu Sungai Selatan, Minggu (12/6).
Menurut Hatta, banyak sekali kasus lingkungan terkait Amdal yang dilaporkan kepada kementerian dipimpinnya. "Beberapa sudah kita proses, sejumlah perusahaan kita beri sanksi administrasi dan amdalnya kita minta dibuat ulang," tuturnya.

Di Kalsel sendiri aktivitas pertambangan dan pelabuhan khusus yang beroperasi di kawasan hutan lindung dan konservasi mendapat perhatian serius. Di Pulau Laut, Kotabaru, Kementerian LH telah menolak Amdal sejumlah perusahaan tambang.
Demikian juga dugaan pencemaran lingkungan dan terumbu karang, serta kawasan hutan mangrove di Bunati, Kabupaten Tanah Bumbu. Kementerian LH telah menurunkan tim untuk menyelidiki kasus dugaan pencemaran kawasan Pantai Bunati yang sebelumnya dilaporkan masyarakat dan Pansus DPRD setempat.
Penyelidikan dilakukan dalam dua tahap yaitu pemeriksaan di darat terkait pengecekan sejumlah pelsus yang beroperasi, kerusakan hutan mangrove, dokumen dan perizinannya. Juga pengecekan di laut dengan melakukan penyelaman untuk melihat kondisi terumbu karang yang disinyalir mengalami kerusakan.
Kementerian LH sendiri sejauh ini mendapatkan beberapa temuan, seperti adanya kerusakan hutan mangrove dan proses pengelolaan limbah yang tidak sesuai. Sedangkan untuk pengecekan terumbu karang baru akan dilakukan dalam waktu dekat ini.
"Para Bupati yang mempunyai kewenangan perizinan perusahaan, harus serius mengawasi dan menertibkan, kegiatan pertambangan maupun pelsus di kawasan hutan konservasi ini," tegasnya.
Tercatat ada tiga pelsus yang beroperasi di kawasan Pantai Bunati masing-masing PT Berkat Banua Coal (BBC), PT Borneo Indobara Coal (BIC) dan PT TIA.
Kawasan Pantai Bunati masuk dalam kawasan hutan cagar alam (mangrove) dan terumbu karang. Saat ini kondisi hutan mangrove dan terumbu karang yang disebut-sebut setara Bunaken itu, mengalami kerusakan cukup parah.(MI/BEY)
Sumber:
http://www.metrotvnews.com/metromain/news/2011/06/12/54485/Menteri-LH-Banyak-Amdal-di-Daerah-Tak-Sesuai-Prosedur
Powered by Telkomsel BlackBerry Torch 2®

Artikel Lainnya

0 komentar:

Post a Comment

Terima Kasih atas kunjungannya

Mobile

Kategori

INFO THIS SITE

RSSMicro FeedRank Results My Ping in TotalPing.com

Page Rank Check

Check Page Rank of your Web site pages instantly:

This page rank checking tool is powered by Page Rank Checker service

Counter


live stats GoStats.com — Free hit counters Ping your blog, website, or RSS feed for Free