Monday, January 9, 2012
10:42 PM | Diposkan oleh
Unknown
1)
Utang merupakan bagian dari
Kebijakan Fiskal (APBN) yang menjadi bagian dari Kebijakan Pengelolaan Ekonomi
secara keseluruhan.
a)
Tujuan Pengelolaan Ekonomi adalah:Menciptakan kemakmuran
rakyat dalam bentuk:
i)
Penciptaan kesempatan kerja.
ii) Mengurangi
kemiskinan.
iii) Menguatkan
pertumbuhan ekonomi.
b)
Menciptakan keamanan.
2)
Utang adalah konsekuensi dari
postur APBN (yang mengalami defisit), dimana Pendapatan Negara lebih kecil
daripada Belanja Negara
3)
Pembiayaan APBN melalui utang
merupakan bagian dari pengelolaan keuangan negara yang lazim dilakukan oleh
suatu negara:
a)
Utang merupakan instrumen utama
pembiayaan APBN untuk menutup defisit APBN, dan untuk membayar kembali
utang yang jatuh tempo (debt refinancing);
b)
Refinancing dilakukan dengan terms
& conditions (biaya dan risiko) utang baru yang lebih baik.
4)
Kenaikan jumlah nominal utang Pemerintah berasal dari:
a)
Akumulasi utang di masa lalu (legacy
debts) yang memerlukan refinancing yang cukup besar;
b)
Dampak krisis ekonomi tahun 1997/1998:
i)
Depresiasi Rupiah terhadap mata uang asing;
ii) BLBI dan Rekapitalisasi Perbankan; Sebagian setoran
BPPN dari asset-recovery digunakan untuk APBN selain untuk melunasi
utang/obligasi rekap.
c)
Pembiayaan defisit APBN merupakan
keputusan politik antara Pemerintah dan DPR-RI antara lain untuk:
i)
Menjaga stimulus fiskal melalui
misalnya pembangunan infrastruktur, pertanian dan energi,dan proyek padat
karya;
ii) Pengembangan
peningkatan kesejahteraan masyarakat misalnya PNPM, BOS, Jamkesmas,Raskin,
PKH,Subsidi;
iii) Mendukung
pemulihan dunia usaha termasuk misalnya insentif pajak;
iv) Mempertahankan
anggaran pendidikan 20%;
v)
Peningkatan anggaran Alat Utama Sistem Persenjataan
(Alutsista);
vi) Melanjutkan
reformasi birokrasi.
5)
Akses terhadap pinjaman luar negeri
dengan persyaratan sangat lunak dari lembaga keuangan multilateral bagi
Indonesia dibatasi oleh:
a)
Status Indonesia yang tidak lagi
tergolong sebagai low income country;
b)
Batas maksimum pinjaman yang dapat
disalurkan ke suatu negara (country limit).
6)
Tujuan:
Tujuan umum pengelolaan utang dalam
jangka panjang adalah meminimalkan biaya utang dengan tingkat risiko yang
semakin terkendali.
7)
Kebijakan
a)
Tidak ada agenda politik yang dipersyaratkan oleh
pihak kreditor;
b)
Persyaratan lunak (jangka panjang, biaya relatif
ringan), terutama dari multilateral dan kreditor bilateral (G to G);
c)
Tambahan pinjaman luar negeri neto dianggarkan negatif
sejak 2004, artinya jumlah pembayaran kembali utang dianggarkan lebih besar
dibanding dengan jumlah penarikan pinjaman luar negeri baru;
d)
Mengutamakan penerbitan Surat Berharga Negara (SBN)
Rupiah di pasar dalam negeri
i)
Mewujudkan kemandirian dalam pembiayaan APBN;
ii)
Mendukung pengembangan pasar modal dengan memperluas
basis investor melalui diversifikasi berbagai instrumen investasi bagi
masyarakat;
iii)
Membantu pengelolaan likuiditas pasar, misalnya
melalui penerbitan instrumen pasar uang (SPN).
8)
Membuka akses sumber pembiayaan di pasar
internasional (global bond, global sukuk, samurai bond) untuk meningkatkan
posisi tawar Pemerintah sebagai peminjam (upper-hand borrower)
9)
Pinjaman terdiri dari pinjaman luar
negeri dan pinjaman dalam negeri :
a)
Pinjaman Luar Negeri
i)
World Bank, Asian Development Bank,
Islamic Development Bank dan kreditor bilateral (Jepang, Jerman, Perancis dll),
serta Kredit Ekspor.
ii) Pinjaman
Program: Untuk budget support dan
pencairannya dikaitkan dengan pemenuhan Policy Matrix di bidang kegiatan untuk
mencapai MDGs (pengentasan kemiskinan, pendidikan, pemberantasan korupsi),
pemberdayaan masyarakat, policy terkait dengan climate change dan
infrastruktur.
iii) Pinjaman
proyek : Untuk pembiayaan proyek
infrastruktur di berbagai sektor (perhubungan, energi, dll); proyek-proyek
dalam rangka pengentasan kemiskinan (PNPM).
b)
Pinjaman Dalam Negeri
i)
Peraturan Pemerintah (PP) No.: 54
Tahun 2008 Tentang Tata Cara Pengadaan dan Penerusan Pinjaman Dalam Negeri oleh
Pemerintah ;
ii) Berasal dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN);
Pemerintah Daerah,dan Perusahaan Daerah;
iii) Untuk membiayai kegiatan dalam rangka pemberdayaan
industri dalam negeri dan pembangunan infrastruktur untuk pelayanan umum;
kegiatan investasi yang menghasilkan penerimaan.
Artikel Lainnya
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Mobile
Artikel Islami pilihan
Hikayat
tentang tiga orang gadis bersaudara
Hikayat tentang tiga orang gadis bersaudara bagian ke 2
Ketabahan seorang wanita
hati mereka seperti hati burung
Seperti terhipnotis
Wasiat kepada para suami
Tentang maskawin didalam pernikahan
Membenci dan menghujat hukum yang di tetapkan ALLAH
7 Keajaiban yang kita lupakan
Ulama Banjar
Sultan Muhammad Seman
Tokoh Kalimantan Selatan: H. Ahmad Makkie, BA
Profile KH Idham Chalid
Hikayat tentang tiga orang gadis bersaudara bagian ke 2
Ketabahan seorang wanita
hati mereka seperti hati burung
Seperti terhipnotis
Wasiat kepada para suami
Tentang maskawin didalam pernikahan
Membenci dan menghujat hukum yang di tetapkan ALLAH
7 Keajaiban yang kita lupakan
Ulama Banjar
Sultan Muhammad Seman
Tokoh Kalimantan Selatan: H. Ahmad Makkie, BA
Profile KH Idham Chalid
Kategori
- #Daftar Isi# (1)
- 2012 (2)
- ahlak (5)
- ANDROID (1)
- aneh (1)
- angsana (1)
- anti virus (3)
- artikel gratis (13)
- artikel islami (21)
- backlink (6)
- backlink creator (7)
- balikpapan (1)
- banjarmasin (3)
- Bank Century (7)
- batubara (8)
- BBM (1)
- Berita (138)
- berita satui (6)
- blackberry (22)
- blackberry download (2)
- blogger template (5)
- blogspot tutorial (29)
- bola (1)
- Budaya (11)
- cerita artis (12)
- daftar (1)
- data (2)
- download (25)
- download film (10)
- download lagu (1)
- Ekonomi dan Bisnis (20)
- facebook login (10)
- facebook tutorial (13)
- Film (1)
- free (1)
- gadget (18)
- GIS Tutorial (1)
- global warming (1)
- gps (1)
- gratis (1)
- hacking (1)
- handphone (2)
- Harga Batubara Acuan (3)
- hiburan (3)
- Hikmah (34)
- Hukum (31)
- Indonesia (7)
- Internet (54)
- internet satellite (4)
- islam (29)
- IUP (3)
- Jakarta 2012 (1)
- kalimantan (1)
- kalimantan selatan (69)
- kaspersky (3)
- keamanan komputer (2)
- kehutanan (3)
- kelapa sawit (17)
- kesehatan (1)
- key (2)
- korupsi (1)
- Kotabaru (1)
- kpk (1)
- Kriminal (24)
- Lain-Lain (42)
- Lingkungan Hidup (32)
- link to (5)
- Listrik (2)
- live streaming (1)
- lucu (2)
- malware (1)
- mobil (1)
- mojokerto (1)
- mp3 (1)
- music (1)
- online (1)
- Opini (61)
- Pagatan (1)
- page rank checker (1)
- pantai (1)
- pemetaan (2)
- perbaikan (1)
- perkebunan (3)
- pertambangan (10)
- pertanian (1)
- Peta (1)
- Piala Dunia (4)
- Pilkada (12)
- pln (1)
- Poling Gubernur Kalimantan Selatan (5)
- polisi (2)
- Politik (46)
- Presiden (1)
- profile (2)
- Quick Count (1)
- ramadhan (9)
- Rekonsiliasi (1)
- satellite internet (1)
- satui (3)
- search engine (6)
- sejarah (3)
- sejarah satui (3)
- seo (61)
- software (40)
- Sosial (25)
- streaming (2)
- subtitle (2)
- sungai bawah laut (1)
- sungai dalam laut (1)
- susno duaji (2)
- tanah bumbu (10)
- Teknologi (32)
- tema (1)
- terorisme (1)
- theme (3)
- Tokoh (8)
- tokoh islam (2)
- trojan (1)
- tutorial (4)
- TV (2)
- ulama (1)
- unik (1)
- Update (1)
- video (1)
- virus (2)
- wayang (1)
- z (1)
Page Rank Check
Check Page Rank of your Web site pages instantly: |
This page rank checking tool is powered by Page Rank Checker service |
0 komentar:
Post a Comment
Terima Kasih atas kunjungannya