Sunday, March 25, 2012

Serikat Petani Nasional menyatakan menemukan indikasi korupsi sebesar Rp 27,5 miliar dalam pembangunan kebun petani plasma kelapa sawit, di Puan Cepak dan Sedulang, Muara Kaman, Kalimantan Timur, yang dilakukan PT Anugerah Urea Sakti (AUS).
"Patut diduga terjadi mark up nilai pembangunan perkebunan plasma kelapa sawit sebesar Rp 27.545.735.000," ungkap Humas Serikat Petanin Nasional, Nanang Junaedi dalam siaran pers yang diterima Gatranews, Selasa (20/3).
Dituturkannya, indikasi korupsi sebesar itu bermula dari perjanjian tiga pihak, yakni PT AUS, Koperasi Sawit Sendowan selaku perwakilan petani, dan PT KAM selaku perusahaan inti pada tahun 2007. Dalam perjanjian itu, PT AUS bertanggung jawab dalam pembangunan kebun plasma tersebut.

Kemudian, untuk membangun kebun plasma itu, PT AUS mengajukan kredit ke Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kalimantan Timur (Kaltim) sebesar Rp 119 milliar. Indikasi korupsi mulai terkuak. Pasalnya, jumlah kredit yang digelontorkan Bank Kaltim jauh melampaui kebutuhan dana pembangunan perkebunan di wilayah Kalimantan Timur itu.
Berdasarkan Keputusan Direktorat Jenderal Perkebunan Nomor 60/Kpts/RC.110/4/08 Tentang Satuan Biaya Maksimum Pembangunan Kebun Peserta Program Revitalisasi Perkebunan di Lahan Kering, biaya pembangunan kelapa sawit per hektar di Kalimantan Timur sebesar Rp29.653.000. Atas asumsi itu, maka untuk membangun 2005  ha kebun kelapa sawit plasma tak lebih dari Rp 59.454.265.000.
Bank Kaltim telah mengucurkan kredit mencapai  Rp 87 miliar. Dengan demikian,  diduga terjadi penggelembungan nilai pembangunan program itu sebesar Rp 27.545.735.000.
Anehnya, walaupun demikian tinggi nilai mark up-nya, setelah dana kredit dikucurkan BPD Kaltim ke PT AUS, pembangunan perkebunan plasma kelapa swait di Desa Puan Cepak berjalan sangat lamban dan meleset jauh dari jadwal yang ditentukan.
Secara keseluruhan, pembangunan kebun plasma tersebut tidak sesuai target yang dijanjikan Kontarktor PT AUS, yakni seharusnya program itu sudah terealisasi 80 persen pada Desember  2009 dari total keseluruhan luas lahan. Nyatanya, yang terealisasi baru 30 persen atau ekuivalen dengan 805 hektar.
Beberapa hari lalu, Serikat Petani Nasional mendapat informasi, pemilik PT AUS, Juhni Mirza mengaku tidak sanggup melanjutkan pembangunan. Bahkan, ia telah menjual PT AUS kepada seorang pengusaha asal Surabaya bernama Bahtiar. [IS]


http://www.gatra.com/hukum/31-hukum/10334-serikat-petani-program-plasma-di-kaltim-berbau-korupsi-rp-275-m

Artikel Lainnya

0 komentar:

Mobile

Kategori

INFO THIS SITE

RSSMicro FeedRank Results My Ping in TotalPing.com

Page Rank Check

Check Page Rank of your Web site pages instantly:

This page rank checking tool is powered by Page Rank Checker service

Counter


live stats GoStats.com — Free hit counters Ping your blog, website, or RSS feed for Free