Wednesday, March 24, 2010
12:06 PM | Diposkan oleh
Unknown
Dualisme perlakukan dari Aparatur Pemerintah sangat jelas terlihat dari perbedaan pola dan penanganan permasalahan hukum yang terjadi terhadap para pengusaha, secara umum apabila pemilik perusahaan itu berasal dari pemerintah pusat maka perusahaan dan kegiatannya relatif berjalan lancar dan "aman-aman" saja.
Salah satu contohnya dalam penanganan kasus tumpang tindih dengan kawasan hutan, ketika ada kegiatan pertambangan yang di duga mengganggu kawasan kehutanan maka aparat hukum akan bertindak dengan cepat, umumnya tindakan cepat ini terjadi kepada pengusaha-pengusaha daerah. Dan ini sangat berbeda ketika permasalahan yang sama terjadi pada perkebunan kelapa sawit yang sebagian besar di danai oleh perusahaan-perusahaan swasta nasional dan asing, bahkan sikap sangat lunak itu terlihat sangat nyata, seperti berita yang saya kutip dari kompas di bawah ini:
Salah satu contohnya dalam penanganan kasus tumpang tindih dengan kawasan hutan, ketika ada kegiatan pertambangan yang di duga mengganggu kawasan kehutanan maka aparat hukum akan bertindak dengan cepat, umumnya tindakan cepat ini terjadi kepada pengusaha-pengusaha daerah. Dan ini sangat berbeda ketika permasalahan yang sama terjadi pada perkebunan kelapa sawit yang sebagian besar di danai oleh perusahaan-perusahaan swasta nasional dan asing, bahkan sikap sangat lunak itu terlihat sangat nyata, seperti berita yang saya kutip dari kompas di bawah ini:
KOTABARU, KOMPAS.com - Ribuan hektare (ha) kawasan hutan cagar alam di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), berubah fungsi menjadi areal perkebunan kelapa sawit.
Karena itu, kata Kepala Dinas Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kotabaru Anzyar Noor, didampingi anggota tim revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten (RTRWK) Kotabaru M Adi Noryanto di Kotabaru, Senin (11/1/2010), pemerintah daerah berencana mengubah sebagian kawasan cagar alam menjadi areal penggunaan lain (APL).
"Namun sebelumnya, pemerintah meminta perusahaan yang arealnya diduga masuk dalam kawasan cagar alam menyerahkan bukti hak guna usaha (HGU) kepada pemeritah daerah," katanya.
Bahkan apabila ada perusahaan yang mengaku telah memiliki bukti pelepasan kawasan lahan cagar alam ke APL hendaknya menyerahkan bukti salinan untuk memudahkan pemerintah mengubah status kawasan cagar alam menjadi APL melalui RTRWK 2009.
Sampai saat ini, kata Adi, perusahaan yang diduga arealnya masuk dalam kawasan hutan cagar alam enggan menyerahkan bukti pelepasan tersebut.
Kabid Pengembangan Usaha Pengelolaan Pemasaran Hasil pada Dinas Perkebunan Kotabaru Gusti Rahmat menjelaskan, pada awal Januari pihaknya mengirimkan surat permintaan bukti pelepasan atau surat HGU kepada semua perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kotabaru. "Kami tunggu hingga akhir Januari, jika hingga batas waktu tersebut perusahaan tidak menyerahkan bukti yang kami perlukan, pemerintah akan menetapkan kawasan cagar alam sesuai dengan SK Menhut Nomor.435 tahun 2009," katanya.
Itu artinya, lanjut Rahmat, banyak areal perkebunan kelapa sawit masuk dalam kawasan hutan cagar alam.
Berdasarkan SK Menhut Nomor.435 tahun 2009 luas hutan cagar alam di Kotabaru mencapai 75.389 ha sedangkan pada revisi RTRWK Kotabaru 2009, terjadi penyusutan sekitar 2.744 ha menjadi sekitar 72.644 ha.
Penyusutan tersebut, menurut Adi, di antaranya disebabkan kawasan itu masuk dalam kawasan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Kelumpang Hilir dan Kelumpang Selatan.
Kepala Dinas Kehutanan Kotabaru Hasbi M Thawab menuturkan, luas cagar alam belum dapat dikatakan menyusut karena hal itu masih akan disingkronkan dengan RTRW Provinsi Kalimantan Selatan.
Artikel Lainnya
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Mobile
Artikel Islami pilihan
Hikayat
tentang tiga orang gadis bersaudara
Hikayat tentang tiga orang gadis bersaudara bagian ke 2
Ketabahan seorang wanita
hati mereka seperti hati burung
Seperti terhipnotis
Wasiat kepada para suami
Tentang maskawin didalam pernikahan
Membenci dan menghujat hukum yang di tetapkan ALLAH
7 Keajaiban yang kita lupakan
Ulama Banjar
Sultan Muhammad Seman
Tokoh Kalimantan Selatan: H. Ahmad Makkie, BA
Profile KH Idham Chalid
Hikayat tentang tiga orang gadis bersaudara bagian ke 2
Ketabahan seorang wanita
hati mereka seperti hati burung
Seperti terhipnotis
Wasiat kepada para suami
Tentang maskawin didalam pernikahan
Membenci dan menghujat hukum yang di tetapkan ALLAH
7 Keajaiban yang kita lupakan
Ulama Banjar
Sultan Muhammad Seman
Tokoh Kalimantan Selatan: H. Ahmad Makkie, BA
Profile KH Idham Chalid
Kategori
- #Daftar Isi# (1)
- 2012 (2)
- ahlak (5)
- ANDROID (1)
- aneh (1)
- angsana (1)
- anti virus (3)
- artikel gratis (13)
- artikel islami (21)
- backlink (6)
- backlink creator (7)
- balikpapan (1)
- banjarmasin (3)
- Bank Century (7)
- batubara (8)
- BBM (1)
- Berita (138)
- berita satui (6)
- blackberry (22)
- blackberry download (2)
- blogger template (5)
- blogspot tutorial (29)
- bola (1)
- Budaya (11)
- cerita artis (12)
- daftar (1)
- data (2)
- download (25)
- download film (10)
- download lagu (1)
- Ekonomi dan Bisnis (20)
- facebook login (10)
- facebook tutorial (13)
- Film (1)
- free (1)
- gadget (18)
- GIS Tutorial (1)
- global warming (1)
- gps (1)
- gratis (1)
- hacking (1)
- handphone (2)
- Harga Batubara Acuan (3)
- hiburan (3)
- Hikmah (34)
- Hukum (31)
- Indonesia (7)
- Internet (54)
- internet satellite (4)
- islam (29)
- IUP (3)
- Jakarta 2012 (1)
- kalimantan (1)
- kalimantan selatan (69)
- kaspersky (3)
- keamanan komputer (2)
- kehutanan (3)
- kelapa sawit (17)
- kesehatan (1)
- key (2)
- korupsi (1)
- Kotabaru (1)
- kpk (1)
- Kriminal (24)
- Lain-Lain (42)
- Lingkungan Hidup (32)
- link to (5)
- Listrik (2)
- live streaming (1)
- lucu (2)
- malware (1)
- mobil (1)
- mojokerto (1)
- mp3 (1)
- music (1)
- online (1)
- Opini (61)
- Pagatan (1)
- page rank checker (1)
- pantai (1)
- pemetaan (2)
- perbaikan (1)
- perkebunan (3)
- pertambangan (10)
- pertanian (1)
- Peta (1)
- Piala Dunia (4)
- Pilkada (12)
- pln (1)
- Poling Gubernur Kalimantan Selatan (5)
- polisi (2)
- Politik (46)
- Presiden (1)
- profile (2)
- Quick Count (1)
- ramadhan (9)
- Rekonsiliasi (1)
- satellite internet (1)
- satui (3)
- search engine (6)
- sejarah (3)
- sejarah satui (3)
- seo (61)
- software (40)
- Sosial (25)
- streaming (2)
- subtitle (2)
- sungai bawah laut (1)
- sungai dalam laut (1)
- susno duaji (2)
- tanah bumbu (10)
- Teknologi (32)
- tema (1)
- terorisme (1)
- theme (3)
- Tokoh (8)
- tokoh islam (2)
- trojan (1)
- tutorial (4)
- TV (2)
- ulama (1)
- unik (1)
- Update (1)
- video (1)
- virus (2)
- wayang (1)
- z (1)
Page Rank Check
Check Page Rank of your Web site pages instantly: |
This page rank checking tool is powered by Page Rank Checker service |
0 komentar:
Post a Comment
Terima Kasih atas kunjungannya