Saturday, March 27, 2010
1:34 AM | Diposkan oleh
Unknown
www.satuiku.com
BANJARMASIN, KAMIS - Gubernur Kalimantan Selatan Rudy Ariffin, mengatakan, banyak perusahaan pertambangan dengan izin kuasa pertambangan (KP) di Kalsel yang tidak layak tambang karena lahan yang cukup sempit.
Hal itu disampaikan Rudy pada pertemuan dengan anggota DPD Kalsel di Banjarmasin, Kamis (25/3/2010), yang sedang melakukan penjaringan aspirasi dan informasi tentang perkembangan pembangunan Kalsel.
"Banyak KP yang luasnya hanya sekitar 50 hektar, sehingga tidak bisa ditambang karena lahannya terlalu sempit," katanya.
Dengan lahan yang cukup sempit, kata dia, biaya dan pendapatan yang dikeluarkan tidak seimbang, sehingga banyak pengusaha yang tidak menggarap lahan tersebut.
Rudy menjelaskan, dengan adanya otonomi daerah, izin KP banyak dikeluarkan oleh masing-masing daerah kabupaten tanpa memperhatikan lokasi maupun syarat lainnya.
Bahkan, kata dia, izin tambang lintas kabupaten yang seharusnya atas persetujuan dan izinnya ditandatangani gubernur, banyak yang diselesaikan pada tingkat kabupaten.
"Sejak menjadi gubernur, saya tidak pernah menandatangani izin kuasa pertambangan maupun izin lainnya terkait masalah tambang," katanya.
Hal itu terjadi, kata dia, karena bila ada tambang yang lokasinya lintas kabupaten, biasanya izinnya cukup dibagi dua, sehingga tidak melibatkan gubernur.
Dengan demikian, kata dia, bila nantinya ada peraturan tentang kewenangan memberikan izin pertambangan dikembalikan ke gubernur, hal itu menjadi tugas yang sangat berat.
Paling tidak, kata dia, gubernur akan melakukan penggabungan perusahaan-perusahaan yang lahannya sempit menjadi layak tambang.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kalsel, Mukhlis Gafuri, mengatakan, telah terjadi kesalahan dalam pemberian kewenangan terutama soal pertambang yang membuat izin pertambangan di Kalsel kacau.
Mukhlis mencontoh, untuk izin tambang galian A dan B yang sebelumnya diberikan pusat, kini "terjun payung" sepenuhnya menjadi kewenangan daerah.
Hal tersebut, kata dia, yang perlu diluruskan oleh pemerintah pusat sehingga kewenangannya menjadi jelas.
Source: ant
Sumber: Banjarmasinpost Kamis, 25 Maret 2010
BANJARMASIN, KAMIS - Gubernur Kalimantan Selatan Rudy Ariffin, mengatakan, banyak perusahaan pertambangan dengan izin kuasa pertambangan (KP) di Kalsel yang tidak layak tambang karena lahan yang cukup sempit.
Hal itu disampaikan Rudy pada pertemuan dengan anggota DPD Kalsel di Banjarmasin, Kamis (25/3/2010), yang sedang melakukan penjaringan aspirasi dan informasi tentang perkembangan pembangunan Kalsel.
"Banyak KP yang luasnya hanya sekitar 50 hektar, sehingga tidak bisa ditambang karena lahannya terlalu sempit," katanya.
Dengan lahan yang cukup sempit, kata dia, biaya dan pendapatan yang dikeluarkan tidak seimbang, sehingga banyak pengusaha yang tidak menggarap lahan tersebut.
Rudy menjelaskan, dengan adanya otonomi daerah, izin KP banyak dikeluarkan oleh masing-masing daerah kabupaten tanpa memperhatikan lokasi maupun syarat lainnya.
Bahkan, kata dia, izin tambang lintas kabupaten yang seharusnya atas persetujuan dan izinnya ditandatangani gubernur, banyak yang diselesaikan pada tingkat kabupaten.
"Sejak menjadi gubernur, saya tidak pernah menandatangani izin kuasa pertambangan maupun izin lainnya terkait masalah tambang," katanya.
Hal itu terjadi, kata dia, karena bila ada tambang yang lokasinya lintas kabupaten, biasanya izinnya cukup dibagi dua, sehingga tidak melibatkan gubernur.
Dengan demikian, kata dia, bila nantinya ada peraturan tentang kewenangan memberikan izin pertambangan dikembalikan ke gubernur, hal itu menjadi tugas yang sangat berat.
Paling tidak, kata dia, gubernur akan melakukan penggabungan perusahaan-perusahaan yang lahannya sempit menjadi layak tambang.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kalsel, Mukhlis Gafuri, mengatakan, telah terjadi kesalahan dalam pemberian kewenangan terutama soal pertambang yang membuat izin pertambangan di Kalsel kacau.
Mukhlis mencontoh, untuk izin tambang galian A dan B yang sebelumnya diberikan pusat, kini "terjun payung" sepenuhnya menjadi kewenangan daerah.
Hal tersebut, kata dia, yang perlu diluruskan oleh pemerintah pusat sehingga kewenangannya menjadi jelas.
Source: ant
Sumber: Banjarmasinpost Kamis, 25 Maret 2010
Artikel Lainnya
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Mobile
Artikel Islami pilihan
Hikayat
tentang tiga orang gadis bersaudara
Hikayat tentang tiga orang gadis bersaudara bagian ke 2
Ketabahan seorang wanita
hati mereka seperti hati burung
Seperti terhipnotis
Wasiat kepada para suami
Tentang maskawin didalam pernikahan
Membenci dan menghujat hukum yang di tetapkan ALLAH
7 Keajaiban yang kita lupakan
Ulama Banjar
Sultan Muhammad Seman
Tokoh Kalimantan Selatan: H. Ahmad Makkie, BA
Profile KH Idham Chalid
Hikayat tentang tiga orang gadis bersaudara bagian ke 2
Ketabahan seorang wanita
hati mereka seperti hati burung
Seperti terhipnotis
Wasiat kepada para suami
Tentang maskawin didalam pernikahan
Membenci dan menghujat hukum yang di tetapkan ALLAH
7 Keajaiban yang kita lupakan
Ulama Banjar
Sultan Muhammad Seman
Tokoh Kalimantan Selatan: H. Ahmad Makkie, BA
Profile KH Idham Chalid
Kategori
- #Daftar Isi# (1)
- 2012 (2)
- ahlak (5)
- ANDROID (1)
- aneh (1)
- angsana (1)
- anti virus (3)
- artikel gratis (13)
- artikel islami (21)
- backlink (6)
- backlink creator (7)
- balikpapan (1)
- banjarmasin (3)
- Bank Century (7)
- batubara (8)
- BBM (1)
- Berita (138)
- berita satui (6)
- blackberry (22)
- blackberry download (2)
- blogger template (5)
- blogspot tutorial (29)
- bola (1)
- Budaya (11)
- cerita artis (12)
- daftar (1)
- data (2)
- download (25)
- download film (10)
- download lagu (1)
- Ekonomi dan Bisnis (20)
- facebook login (10)
- facebook tutorial (13)
- Film (1)
- free (1)
- gadget (18)
- GIS Tutorial (1)
- global warming (1)
- gps (1)
- gratis (1)
- hacking (1)
- handphone (2)
- Harga Batubara Acuan (3)
- hiburan (3)
- Hikmah (34)
- Hukum (31)
- Indonesia (7)
- Internet (54)
- internet satellite (4)
- islam (29)
- IUP (3)
- Jakarta 2012 (1)
- kalimantan (1)
- kalimantan selatan (69)
- kaspersky (3)
- keamanan komputer (2)
- kehutanan (3)
- kelapa sawit (17)
- kesehatan (1)
- key (2)
- korupsi (1)
- Kotabaru (1)
- kpk (1)
- Kriminal (24)
- Lain-Lain (42)
- Lingkungan Hidup (32)
- link to (5)
- Listrik (2)
- live streaming (1)
- lucu (2)
- malware (1)
- mobil (1)
- mojokerto (1)
- mp3 (1)
- music (1)
- online (1)
- Opini (61)
- Pagatan (1)
- page rank checker (1)
- pantai (1)
- pemetaan (2)
- perbaikan (1)
- perkebunan (3)
- pertambangan (10)
- pertanian (1)
- Peta (1)
- Piala Dunia (4)
- Pilkada (12)
- pln (1)
- Poling Gubernur Kalimantan Selatan (5)
- polisi (2)
- Politik (46)
- Presiden (1)
- profile (2)
- Quick Count (1)
- ramadhan (9)
- Rekonsiliasi (1)
- satellite internet (1)
- satui (3)
- search engine (6)
- sejarah (3)
- sejarah satui (3)
- seo (61)
- software (40)
- Sosial (25)
- streaming (2)
- subtitle (2)
- sungai bawah laut (1)
- sungai dalam laut (1)
- susno duaji (2)
- tanah bumbu (10)
- Teknologi (32)
- tema (1)
- terorisme (1)
- theme (3)
- Tokoh (8)
- tokoh islam (2)
- trojan (1)
- tutorial (4)
- TV (2)
- ulama (1)
- unik (1)
- Update (1)
- video (1)
- virus (2)
- wayang (1)
- z (1)
Page Rank Check
Check Page Rank of your Web site pages instantly: |
This page rank checking tool is powered by Page Rank Checker service |
0 komentar:
Post a Comment
Terima Kasih atas kunjungannya