Tuesday, September 14, 2010



Sumber utama air bersih adalah Hutan, Rawa dan Sungai serta Vegetasi. Beberapa fakta yang ada dilapangan bahwa pembukaan areal perkebunan kelapa sawit dalam jumlah yang sangat besar, mencapai puluhan ribu hektar tanpa mengindahkan berbagai aturan yang harus di penuhinya telah merusak sumber air bersih dan menyebabkan kerusakan lingkungan yang parah.


Beberapa aturan itu diantaranya adalah:

  1. UU Kehutanan
  2. SK Penunjukan Kawasan Hutan
  3. RTRWN 
  4. RTRWP
  5. SK bersama Menteri Pertanian dan Menteri Kehutanan No: KB 550/246/KPTS/1984 dan SK No.082/KPTS-II/1984 tentang penentuan batas minimal 100-200 meter dari bantaran sungai.
  6. Undang-undang tentang DAS


Prakteknya dilapangan adalah bahwa perkebunan kelapa sawit telah merusak hutan habis-habisan, tak ada yang tersisa bahkan sampai ke dekat dapur pemukiman warga. Daerah sungai semestinya tidak boleh di ganggu dan harus dijadikan hutan adalah berkisar antara 100-200 meter tetapi  prakteknya di tanami kelapa sawit sampai ke bibir sungai.

Daerah rawa sebagai tempat penyimpanan air juga dibuatkan parit-parit sehingga rawa menjadi kering dan kemudian ditanami kelapa sawit. Hasilnya kemudian adalah pendangkalan sungai, erosi dan degradasi permukaan tanah secara drastis hanya dalam kurun waktu ± 10 tahun sungai yang dulu lebanya mencapai 5 meter dengan kedalaman 1-5 meter kini hanya tinggal lebar kurang dari 2 meter dengan kedalaman 20-70 cm. Dan setipa musim hujan banjir sudah bisa dipastikan akan melanda daerah-daerah rendah dibawahnya.

Perbedaan ekosistem antara hutan dengan ekosistem perkebunan kelapa sawit sangatlah tajam, dimana ekosistem kelapa sawit sangat monoton sedang hutan sangat bervariasi akibatnya adalah berpindahnya atau bahkan lenyapnya berbagai satwa entah kemana, beberapa diantaranya adalah satwa yang dilindungi.

Sudah saatnya untuk peduli dan memperhatikan keadaan tersebut karena jika dibiarkan maka kerusakan lingkungan yang lebih parah akan terjadi. Beberapa langkah yang bisa diambil sebagao solusi adalah:


  1. Agroforestry yaitu pemuatan/kondisi vegetasi suatu hamparan lahan didalam mengatur tata air memperbaiki kesuburan lahan. Bagaimana perpaduan pola tanam dan kolaborasi antar macam kegiatan ekonomi yang berbasis agroforestry yang mengarah perbaikan kondisi lingkungan, sehingga manfaat multi fungsi dapat dirasakan.
  2. Pembuatan Riperian Buffer Forest (Hutan Penyangga tepi sungai) ; fungsinya menjaga kondisi alami di sepanjang sungai, menjaga erosi dan meningkatkan biodiversitas. Sistim penyangga tidak hanya untuk ekosistim tepi sungai, namun juga memberikan perlindungan terhadap pengeolahan tanah disekitarnya (Marseno (2004)), lebarnya berkisar antara 100-200 meter
  3. Windbreaks, Fungsinya untuk melindungi tanaman-tanaman pertanian yang sensitive terhadap angin seperti gandum dan sayuran. Pola-pola ini hampir menyerupai pola penanaman dalam agroforestry yaitu trees along border yaitu penanaman tanaman kehutanan di sekitar tanama pertanian (Sabarnurdin,2004) 
  4. Penghentian pemanfaatan daerah rawa dan daerah rendah untuk kegiatan yang membuang air atau kegiatan usaha yang menjadikan daerah rawa dan daerah rendah menjadi kering.
  5. Penutupan kembali parit-parit yang membuka daerah rawa atau rendahan menjadi lahan kering. Kembalikan fungsinya sebagai daerah penampung air.

  6. HUTAN PENYANGGA

  7. Reboisasi daerah yang di tetapkan sebagai kawasan hutan tetapi kenyataannya hanyalah hamparan ilalang dan bahkan ada yang tandus (ilalangpun enggan tumbuh).


WINDBREAK
(dari berbagai sumber)

Artikel Lainnya

0 komentar:

Post a Comment

Terima Kasih atas kunjungannya

Mobile

Kategori

INFO THIS SITE

RSSMicro FeedRank Results My Ping in TotalPing.com

Page Rank Check

Check Page Rank of your Web site pages instantly:

This page rank checking tool is powered by Page Rank Checker service

Counter


live stats GoStats.com — Free hit counters Ping your blog, website, or RSS feed for Free