Wednesday, March 14, 2012

PENGUMUMAN REKONSILIASI IUP

Daftar IUP yang diumumkan adalah IUP yang dikategorikan clear and clean  yaitu memenuhi syarat sesuai PP 23 Tahun 2010 serta Surat Edaran Menteri ESDM No 03.E/31/DJB/2009, antara lain:
Wilayahnya tidak tumpang tindih;
Diterbitkan sebelum 1 Mei 2010;
dan lain-lain.


Bagi IUP yang belum diumumkan (dikategorikan non clear and clean), masih memerlukan kelengkapan persyaratan dari pemberi izin untuk diproses verifikasi lebih lanjut.

Bagi perusahaan pemegang IUP yang belum diumumkan (dikategorikan non clear and clean), tanggapan dilakukan dengan cara tertulis dan dikirimkan ke pemberi izin sesuai kewenangannya (Menteri/Gubernur/Bupati/Walikota) dengan tembusan kepada Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, alamat Jl. Prof. Dr. Soepomo No. 10 Jakarta Selatan;

pengumuman IUP Tahap 1

Lampiran KALIMANTAN SELATAN
Kalimantan Selatan

Artikel Lainnya

0 komentar:

Post a Comment

Terima Kasih atas kunjungannya

Mobile

Kategori

INFO THIS SITE

RSSMicro FeedRank Results My Ping in TotalPing.com

Page Rank Check

Check Page Rank of your Web site pages instantly:

This page rank checking tool is powered by Page Rank Checker service

Counter


live stats GoStats.com — Free hit counters Ping your blog, website, or RSS feed for Free