Wednesday, June 22, 2011
10:05 PM | Diposkan oleh
Unknown
TANJUNG, KOMPAS.com - Kepala badan perencanaan pembangunan daerah Tabalong, Kalimantan Selatan, Ahmad Rizali mengatakan 43 desa di provinsi itu masuk dalam kawasan hutan.
Desa atau pemukiman yang merambah kawasan hutan tersebar di kecamatan Bintang Ara, Muara Uya, Jaro, Haruai dan Upau, katanya di Tanjung, Selasa (21/6/2011).
"Karena berada dalam kawasan hutan akibatnya kegiatan pembangunan belum bisa dilaksanakan karena melanggar undang-undang kehutanan terkait pemanfaatan dan penggunaan hutan," jelas Rizali.
Kondisi ini cukup membingungkan pemerintah daerah karena pemukiman atau desa yang berada dalam kawasan hutan justru masuk dalam proses perkembangan pembangunan.
Untuk keperluan rencana tata ruang kabupaten, Bappeda mengusulkan ke Dinas Kehutanan provinsi Kalsel agar dilakukan pelepasan kawasan hutan.
"Kita mengusulkan pemukiman di dalam kawasan hutan dilakukan pelepasan kawasan hutan dan yang berhak mengeluarkan izin pelepasan hanya Menteri Kehutanan," tambah Rizali.
Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Tabalong, Marzan Nainggolan menjelaskan proses pelepasan kawasan hutan memang cukup panjang.
"Sebelumnya dilakukan kegiatan inventarisasi dari balai penetapan kawasan hutan pusat dan ada beberapa parameter yang menjadi pertimbangan pelepasan kawasan hutan seperti jumlah penduduk serta tingkat ketergantungan masyarakat," jelas Marzan.
Berdasarkan hasil inventarisasi kawasan hutan yang dilakukan Dinas Kehutanan Tabalong, kegiatan pemukiman atau perladangan yang merambah kawasan hutan di antaranya di Desa Kinarum Kecamatan Upau, Desa Solan Kecamatan Jaro, Desa Panaan Kecamatan Bintang Ara dan Desa Desa Salikung Kecamatan Muara Uya.
Sumber
Technorati Tags: Kalimantan Selatan, Kawasan hutan, Kehutanan LiveJournal Tags: Kalimantan Selatan, Kawasan hutan, Kehutanan 43 Things Tags: Kalimantan Selatan, Kawasan hutan, Kehutanan Blogger Labels: Kalimantan Selatan, Kawasan hutan, Kehutanan
Desa atau pemukiman yang merambah kawasan hutan tersebar di kecamatan Bintang Ara, Muara Uya, Jaro, Haruai dan Upau, katanya di Tanjung, Selasa (21/6/2011).
"Karena berada dalam kawasan hutan akibatnya kegiatan pembangunan belum bisa dilaksanakan karena melanggar undang-undang kehutanan terkait pemanfaatan dan penggunaan hutan," jelas Rizali.
Kondisi ini cukup membingungkan pemerintah daerah karena pemukiman atau desa yang berada dalam kawasan hutan justru masuk dalam proses perkembangan pembangunan.
Untuk keperluan rencana tata ruang kabupaten, Bappeda mengusulkan ke Dinas Kehutanan provinsi Kalsel agar dilakukan pelepasan kawasan hutan.
"Kita mengusulkan pemukiman di dalam kawasan hutan dilakukan pelepasan kawasan hutan dan yang berhak mengeluarkan izin pelepasan hanya Menteri Kehutanan," tambah Rizali.
Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Tabalong, Marzan Nainggolan menjelaskan proses pelepasan kawasan hutan memang cukup panjang.
"Sebelumnya dilakukan kegiatan inventarisasi dari balai penetapan kawasan hutan pusat dan ada beberapa parameter yang menjadi pertimbangan pelepasan kawasan hutan seperti jumlah penduduk serta tingkat ketergantungan masyarakat," jelas Marzan.
Berdasarkan hasil inventarisasi kawasan hutan yang dilakukan Dinas Kehutanan Tabalong, kegiatan pemukiman atau perladangan yang merambah kawasan hutan di antaranya di Desa Kinarum Kecamatan Upau, Desa Solan Kecamatan Jaro, Desa Panaan Kecamatan Bintang Ara dan Desa Desa Salikung Kecamatan Muara Uya.
Sumber
Technorati Tags: Kalimantan Selatan, Kawasan hutan, Kehutanan LiveJournal Tags: Kalimantan Selatan, Kawasan hutan, Kehutanan 43 Things Tags: Kalimantan Selatan, Kawasan hutan, Kehutanan Blogger Labels: Kalimantan Selatan, Kawasan hutan, Kehutanan
Artikel Lainnya
Kategori:
kalimantan selatan,
kehutanan
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Mobile
Artikel Islami pilihan
Hikayat
tentang tiga orang gadis bersaudara
Hikayat tentang tiga orang gadis bersaudara bagian ke 2
Ketabahan seorang wanita
hati mereka seperti hati burung
Seperti terhipnotis
Wasiat kepada para suami
Tentang maskawin didalam pernikahan
Membenci dan menghujat hukum yang di tetapkan ALLAH
7 Keajaiban yang kita lupakan
Ulama Banjar
Sultan Muhammad Seman
Tokoh Kalimantan Selatan: H. Ahmad Makkie, BA
Profile KH Idham Chalid
Hikayat tentang tiga orang gadis bersaudara bagian ke 2
Ketabahan seorang wanita
hati mereka seperti hati burung
Seperti terhipnotis
Wasiat kepada para suami
Tentang maskawin didalam pernikahan
Membenci dan menghujat hukum yang di tetapkan ALLAH
7 Keajaiban yang kita lupakan
Ulama Banjar
Sultan Muhammad Seman
Tokoh Kalimantan Selatan: H. Ahmad Makkie, BA
Profile KH Idham Chalid
Kategori
- #Daftar Isi# (1)
- 2012 (2)
- ahlak (5)
- ANDROID (1)
- aneh (1)
- angsana (1)
- anti virus (3)
- artikel gratis (13)
- artikel islami (21)
- backlink (6)
- backlink creator (7)
- balikpapan (1)
- banjarmasin (3)
- Bank Century (7)
- batubara (8)
- BBM (1)
- Berita (138)
- berita satui (6)
- blackberry (22)
- blackberry download (2)
- blogger template (5)
- blogspot tutorial (29)
- bola (1)
- Budaya (11)
- cerita artis (12)
- daftar (1)
- data (2)
- download (25)
- download film (10)
- download lagu (1)
- Ekonomi dan Bisnis (20)
- facebook login (10)
- facebook tutorial (13)
- Film (1)
- free (1)
- gadget (18)
- GIS Tutorial (1)
- global warming (1)
- gps (1)
- gratis (1)
- hacking (1)
- handphone (2)
- Harga Batubara Acuan (3)
- hiburan (3)
- Hikmah (34)
- Hukum (31)
- Indonesia (7)
- Internet (54)
- internet satellite (4)
- islam (29)
- IUP (3)
- Jakarta 2012 (1)
- kalimantan (1)
- kalimantan selatan (69)
- kaspersky (3)
- keamanan komputer (2)
- kehutanan (3)
- kelapa sawit (17)
- kesehatan (1)
- key (2)
- korupsi (1)
- Kotabaru (1)
- kpk (1)
- Kriminal (24)
- Lain-Lain (42)
- Lingkungan Hidup (32)
- link to (5)
- Listrik (2)
- live streaming (1)
- lucu (2)
- malware (1)
- mobil (1)
- mojokerto (1)
- mp3 (1)
- music (1)
- online (1)
- Opini (61)
- Pagatan (1)
- page rank checker (1)
- pantai (1)
- pemetaan (2)
- perbaikan (1)
- perkebunan (3)
- pertambangan (10)
- pertanian (1)
- Peta (1)
- Piala Dunia (4)
- Pilkada (12)
- pln (1)
- Poling Gubernur Kalimantan Selatan (5)
- polisi (2)
- Politik (46)
- Presiden (1)
- profile (2)
- Quick Count (1)
- ramadhan (9)
- Rekonsiliasi (1)
- satellite internet (1)
- satui (3)
- search engine (6)
- sejarah (3)
- sejarah satui (3)
- seo (61)
- software (40)
- Sosial (25)
- streaming (2)
- subtitle (2)
- sungai bawah laut (1)
- sungai dalam laut (1)
- susno duaji (2)
- tanah bumbu (10)
- Teknologi (32)
- tema (1)
- terorisme (1)
- theme (3)
- Tokoh (8)
- tokoh islam (2)
- trojan (1)
- tutorial (4)
- TV (2)
- ulama (1)
- unik (1)
- Update (1)
- video (1)
- virus (2)
- wayang (1)
- z (1)
Page Rank Check
Check Page Rank of your Web site pages instantly: |
This page rank checking tool is powered by Page Rank Checker service |
0 komentar:
Post a Comment
Terima Kasih atas kunjungannya